Rabu, 13 Maret 2019

DEKLARASI LAYAK ANAK KECAMATAN REJOSO


Kabupaten Pasuruan mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak, dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dalam upaya untuk mendukung hal tersebut, Kecamatan Rejoso melaksanakan Deklarasi Layak Anak. Bapak Komari, SH, MM selaku Camat Rejoso menyampaikan harapan untuk menjadikan Kecamatan Rejoso yang layak anak.
“Merupakan suatu kewajiban sebagai pelayanan masyarakat untuk mempersiapkan generasi muda dan anak-anak yang berkualitas agar bisa bersaing dengan dunia luar. Untuk itu marilah kita upayakan bersama untuk mewujudkan Kecamatan Rejoso Layak Anak.” ujar Komari, Rabu (13/3/2019) siang.
Deklarasi Layak Anak yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Rejoso dihadiri oleh beberapa unsur di Kecamatan Rejoso. Pelaksanaan Deklarasi ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Kecamatan Layak Anak oleh Camat Rejoso, Ketua TP PKK Kecamatan Rejoso, Kapolsek Rejoso, Danramil, Kepala KUA, Kepala UPT Pendidikan, Kepala UPT Kesehatan, Koordinator PKB, Kasi Kesra, Guru BK, Ketua Muslimat, Ketua Fatayat, Dewan Masjid, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua IGTKI, TKSK, Koordinator PKH, PSM, Ketua Forum Anak, dan Wakil Forum Anak. (Ewok)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar