Kabupaten Pasuruan
mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak, dari Kementrian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dalam upaya untuk mendukung hal tersebut,
Kecamatan Rejoso melaksanakan Deklarasi Layak Anak. Bapak Komari, SH, MM selaku
Camat Rejoso menyampaikan harapan untuk menjadikan Kecamatan Rejoso yang layak
anak.
“Merupakan suatu
kewajiban sebagai pelayanan masyarakat untuk mempersiapkan generasi muda dan
anak-anak yang berkualitas agar bisa bersaing dengan dunia luar. Untuk itu
marilah kita upayakan bersama untuk mewujudkan Kecamatan Rejoso Layak Anak.” ujar
Komari, Rabu (13/3/2019) siang.
Deklarasi Layak Anak yang dilaksanakan di Pendopo
Kecamatan Rejoso dihadiri oleh beberapa unsur di Kecamatan Rejoso. Pelaksanaan
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Kecamatan Layak Anak oleh Camat
Rejoso, Ketua TP PKK Kecamatan Rejoso, Kapolsek Rejoso, Danramil, Kepala KUA,
Kepala UPT Pendidikan, Kepala UPT Kesehatan, Koordinator PKB, Kasi Kesra, Guru
BK, Ketua Muslimat, Ketua Fatayat, Dewan Masjid, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
Ketua IGTKI, TKSK, Koordinator PKH, PSM, Ketua Forum Anak, dan Wakil Forum
Anak. (Ewok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar